Jakarta – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menyampaikan kritik terhadap maraknya narasi pemakzulan Presiden yang dinilai bersifat tendensius dan sarat muatan provokatif di ruang publik.
Dalam keterangannya, PP PMKRI menilai bahwa wacana tersebut tidak dibangun di atas argumentasi konstitusional yang kuat, melainkan lebih mengarah pada upaya penggiringan opini yang berpotensi menciptakan instabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Isu pemakzulan Presiden yang berkembang saat ini patut dicermati secara kritis. Kami melihat adanya kecenderungan provokasi yang dapat memicu kegaduhan dan mengganggu stabilitas sosial,” tegas perwakilan PP PMKRI.
PP PMKRI juga mengingatkan bahwa ruang demokrasi harus dijaga dengan mengedepankan etika, rasionalitas, dan tanggung jawab publik. Narasi-narasi yang bersifat tendensius dinilai berisiko merusak kualitas demokrasi serta memecah konsolidasi sosial di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, PP PMKRI mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya mahasiswa, untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu memiliki dasar yang jelas. Sikap kritis dan berbasis data dinilai menjadi kunci dalam menjaga arah gerakan tetap konstruktif.
“Mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan moral yang menjaga nalar publik, bukan justru terseret dalam arus provokasi yang berpotensi menciptakan instabilitas,” lanjutnya.
Sebagai penutup, PP PMKRI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas nasional, memperkuat semangat persatuan, serta memastikan bahwa setiap dinamika politik disikapi secara bijak demi kepentingan bangsa yang lebih besar.





