Ambon – Majelis Latupati Kota Ambon dan Para Mantan Tahanan Politik (Tapol) RMS (Republik Maluku Selatan) mengajak masyarakat untuk selalu memperkokoh, menjaga teguhnya semangat persatuan dan persaudaraan di kota Ambon, dan secara umum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi dengan paham-paham separatis, teroris atau radikalisme yang dapat memecah hubungan kekeluargaan sesama orang basudara di tanah di Maluku.
Penegasan ini disampaikan menyikapi adanya upaya kelompok tertentu yang ingin mengganggu situasi kamtibmas yang semakin aman dan kondusif di Maluku, lebih khususnya di kota Ambon.
Pernyataan tersebut disampaikan Majelis Latupati Kota Ambon dan mantan Tapol RMS melalui pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi berbeda di kota Ambon, pada Kamis, 30 April 2026.
Untuk diketahui, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kota Ambon dan secara umum di Maluku hingga saat ini aman dan kondusif.
Masyarakat sudah sangat sadar dan tidak lagi terpancing dengan adanya pengibaran bendera RMS yang sengaja dilakukan oleh simpatisannya maupun orang-orang yang sengaja ingin mengganggu situasi kamtibmas yang semakin kondusif.





