IPW Optimistis Revisi UU Polri Mampu Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan bagi Masyarakat

IPW Sugeng Teguh Santoso
IPW Sugeng Teguh Santoso

Jakarta, 27 Mei 2026 – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah DPR RI dalam mengesahkan Revisi Undang-Undang Polri sebagai upaya memperkuat profesionalisme institusi kepolisian serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, revisi regulasi tersebut merupakan bagian penting dalam menjawab tantangan penegakan hukum di era modern yang semakin kompleks. Ia menilai pembaruan aturan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan Polri agar semakin profesional, humanis, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Indonesia Police Watch mendukung langkah DPR RI dalam mengesahkan Revisi UU Polri demi meningkatkan profesionalisme anggota kepolisian serta memperkuat fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan institusi Polri harus tetap berada dalam koridor demokrasi, supremasi hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, revisi UU Polri harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sugeng menambahkan bahwa situasi keamanan nasional membutuhkan aparat penegak hukum yang adaptif dan memiliki kapasitas kuat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk perkembangan teknologi, kejahatan siber, serta potensi gangguan ketertiban sosial di tengah masyarakat.

“Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional. Karena itu, penguatan regulasi harus dimaknai sebagai langkah untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas institusi dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

IPW berharap implementasi revisi UU Polri nantinya dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi terciptanya rasa aman, keadilan, dan ketertiban di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.

Pos terkait