Oleh: Dewi Winarti selaku Plt. Ketua Umum PP Fatayat NU.
Mengajak masyarakat dapat memperkuat moderasi beragama sebagai pemersatu bangsa dengan menonjolkan sikap toleransi, saling menghargai dan menghormati di tengah keanekaragaman perbedaan. Meski kita berbeda keanekaragaman, namun tetap satu tujuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).
Indonesia didirikan bukan negara Islam, tetapi dibangun berdasarkan komitmen dan kesepakatan antartokoh agama Islam, Kristen, Hindu, Katolik dan Budha. Dimana masyarakat Indonesia memiliki keberagaman perbedaan agama, budaya, suku, sosial dan bahasa. Namun, keberagaman itu sebagai anugerah dari Tuhan yang harus dijaga dan dilestarikan keharmonisan dan kerukunan umat.
Pendirian negara ini di atas keanekaragaman yang berbasis agama, sehingga muncul ideologi Pancasila pada Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Masyarakat Indonesia yang penduduknya beragam – ragam itu menjadi kesatuan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Fatayat NU memperkuat moderasi beragama hingga ke tingkat daerah agar tidak terjadi intoleran di tengah masyarakat yang memiliki perbedaan keberagaman. Dalam konteks moderasi beragama itu sangat penting untuk dijadikan sebagai sebuah cara pandang (perspektif) dalam beragama.
Saat ini cukup banyak bermunculan kelompok-kelompok intoleran, sehingga berpotensi memecahkan belah persatuan dan kesatuan bangsa. Peran tokoh agama dan ormas dapat menjadikan agama sebagai sumber nilai-nilai yang merawat kebehinekaan dan keberagaman. Agama Islam yang diajarkan Nabi Muhammad begitu toleran dengan cara pandang saling menghargai, menghormati, kerukunan dan kebersamaan dan tidak melahirkan paham radikalisme dan terorisme.
Tokoh agama sangat berperan penting untuk menjaga keberagaman itu sehingga Indonesia semakin kuat di dunia. Dari sudut pandang agama, keragaman adalah berkah dan anugerah kehendak Tuhan yang menciptakan perbedaan bangsa , suku, bahasa, budaya dan sosial, namun perbedaan itu harus saling bersatu dan saling menghormati.
Keberagaman di Indonesia harus dijaga dan dilestarikan, sehingga tidak terjadi pemahaman cara pandang agama yang salah dan melahirkan kelompok ekstrem yang militan. Munculnya kelompok radikalisme dan terorisme di masyarakat, karena mereka menerima pemahaman agama yang parsial dan sepotong-sepotong untuk memahami ajaran Islam.





