ALFI Dukung Zero ODOL 2027, Minta Penerapan Bertahap dan Terukur

Sekjen DPP ALFI Trismawan
Sekjen DPP ALFI Trismawan

Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (DPP ALFI) menyatakan mendukung penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) yang ditargetkan diterapkan secara penuh mulai Januari 2027.

Sekretaris Jenderal DPP ALFI, Trismawan, mengatakan kebijakan Zero ODOL diperlukan untuk meningkatkan keselamatan transportasi serta menjaga ketahanan dan daya dukung infrastruktur jalan. Namun, penerapannya perlu dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kesiapan seluruh ekosistem logistik nasional.

“Pelaku usaha pada dasarnya mendukung penuh penegakan kebijakan Zero ODOL untuk keselamatan bertransportasi dan ketahanan infrastruktur jalan. Namun, penindakan hukum secara mendadak tanpa masa transisi yang matang berisiko memicu gejolak ekonomi yang signifikan,” ujar Trismawan.

Menurut Trismawan, penegakan Zero ODOL tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap kendaraan yang sudah berada di jalan. Pemerintah perlu memastikan kesiapan pemilik barang, industri, perusahaan angkutan, pengemudi, infrastruktur maupun fasilitas pendukung lainnya.

Untuk itu, DPP ALFI menyampaikan empat usulan strategis menghadapi penerapan penuh Zero ODOL pada Januari 2027.

Pertama, penerapan melalui uji coba sektoral (pilot project). Kebijakan dapat diberlakukan secara bertahap dengan memprioritaskan lima komoditas berat, yakni semen, besi/baja, kertas, batu bara, serta AMDK atau bahan pokok yang didistribusikan ke pasar induk.

“Pilot project penting untuk mengukur kesiapan lapangan, termasuk dampaknya terhadap ketersediaan armada, biaya angkutan, waktu distribusi dan kelancaran rantai pasok,” jelas Trismawan.

Kedua, memperkuat pengawasan di sektor hulu. ALFI meminta tanggung jawab penegakan Zero ODOL tidak hanya dibebankan kepada pengemudi di jalan. Pemilik barang (shipper) dan pabrik juga perlu dilibatkan secara aktif.

Pemilik barang dan pabrik, menurut ALFI, perlu menyediakan jembatan timbang serta portal pembatas ODOL di pintu keluar kawasan industri yang dilengkapi pelabelan resmi. Langkah tersebut dinilai penting agar kendaraan yang memasuki jalan umum telah memenuhi ketentuan dimensi dan muatan.

Ketiga, meningkatkan kapasitas jalan dan MST. Pemerintah perlu mempertimbangkan penyesuaian Muatan Sumbu Terberat (MST) hingga 12 ton pada sumbu belakang untuk mendukung efisiensi angkutan. Penyesuaian tersebut harus diikuti peningkatan daya dukung jalan secara bertahap, khususnya pada koridor utama Pulau Jawa.

Keempat, regulasi adaptif dan fasilitas penunjang. ALFI mengusulkan pengaturan khusus terhadap operasional angkutan logistik ekspor-impor dan bahan pokok pada periode hari libur keagamaan, termasuk Natal dan Tahun Baru serta Idulfitri.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu menyediakan pusat pelatihan pengemudi truk dan menjamin kepastian pasokan BBM pada jalur distribusi nasional.

Trismawan menegaskan, keberhasilan Zero ODOL sangat ditentukan oleh kesiapan seluruh mata rantai logistik. Menurutnya, kebijakan tersebut harus mampu meningkatkan keselamatan dan menjaga kualitas infrastruktur tanpa menimbulkan gangguan serius terhadap distribusi barang nasional.

“Yang kami dorong bukan penundaan Zero ODOL, tetapi penerapan yang terukur, bertahap dan berbasis kesiapan lapangan. Jangan sampai penegakan di hilir dilakukan sementara persoalan di hulu belum diselesaikan,” tegas Trismawan.

ALFI berharap pemerintah dapat membangun mekanisme transisi yang jelas dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga penerapan Zero ODOL pada 2027 dapat berjalan efektif sekaligus menjaga kesinambungan distribusi logistik dan stabilitas ekonomi nasional.

Pos terkait