Jakarta – Democratic Judicial Reform (De Jure) menilai langkah Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) dan menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) bersama Amerika Serikat membuat konsekuensi berat bagi perekonomian nasional dan posisi pemerintah masih tetap sama meski sudah masuk BOP.
Bathara Ibnu Reza, Direktur Eksekutif De Jure mengatakan pemerintah disarankan untuk dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat karena masuknya Indonesia kedalam BOP, tidak lagi menunjukan politik Indonesia yang bebas aktif, melainkan politik yang berpihak. Posisi Trump saat ini sebenarnya ‘sendiri’ karena tidak semua negara Eropa mendukungnya, seperti Spanyol dan Perancis. Trump adalah gambaran imperialis baru AS.
De Jure juga menekankan kita jangan dimanfaatkan oleh AS. Sebab dengan masuknya Indonesia kedalam BOP menunjukan keberpihakan Indonesia terhadap AS dan membuat negara-negara sahabat, memberi perlakuan berbeda terhadap Indonesia/Presiden Prabowo dari sebelumnya.
“Dengan masuknya Indonesia kedalam BOP sebenarnya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI ingin meminta perhatian Trump. Tetapi sayangnya Indonesia tidak pada posisi sebagai decicion maker, meski Indonesia sudah berada didalam DK PBB dan sering mengirimkan tentara perdamaian.” tegasnya.
Akademisi Hukum dan Hubungan Internasional Universitas Trisakti ini juga menilai bahwa Rusia sesungguhnya mengetahui jika Indonesia sedang ‘bermain kartu’.
Kekhawatiran akan tarif pajak tinggi yang dikeluarkan AS kepada Indonesia menjadi salahsatu alasan kuat mengapa Indonesia bergabung kedalam BOP. Namun gejolak didalam negeri akan terus terjadi sebagai dampak dari masuknya Indonesia kedalam BOP.





