Surakarta – Salah saru Aktivis 98 dari Surakarta yang juga Aktivis Pembela Palestiana, , Ahmad Farid Umar Assegaf, memberikan pandangan terkait dinamika geopolitik internasional setelah deklarasi Board of Peace (BoP) dan meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah, khususnya yang melibatkan “Israel” Iran, dan Amerika Serikat.
Dia menegaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang lahir dari perjuangan melawan kolonialisme memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk menjunjung tinggi kemerdekaan, keadilan, serta perdamaian yang bermartabat.
Sikap ini, menurutnya, sejalan dengan peran Indonesia dalam melahirkan prinsip-prinsip Konferensi Asia Afrika melalui Konferensi Asia Afrika dan gerakan Gerakan Non-Blok.
Dalam pandangannya, ia menekankan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan.
Selain itu, Assegaf menyatakan bahwa hak rakyat Palestina untuk merdeka dan menentukan nasib sendiri merupakan hak yang sah dan tidak dapat dinegosiasikan.
Assegaf menilai setiap inisiatif perdamaian internasional, termasuk Board of Peace, harus tunduk pada hukum internasional, prinsip non-agresi, serta penghormatan terhadap kedaulatan negara.
Selain itu, ia juga menyoroti posisi Indonesia sebagai negara yang menjalankan politik luar negeri bebas aktif dan bagian dari negara-negara non-blok.
Namun, Assegaf menekankan bahwa langkah tersebut harus konsisten dengan mandat stabilitas, keadilan, dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Selain itu, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, ulama, tokoh agama, pelaku ekonomi, hingga mantan pejabat negara.
Meski demikian, Assegaf mengingatkan agar dialog tersebut tidak sekadar menjadi simbol tanpa tindak lanjut nyata dalam kebijakan.
Assegaf juga menyoroti perkembangan terbaru terkait gagalnya perundingan antara Amerika Serikat dan Iran yang berdampak pada meningkatnya eskalasi militer di kawasan Timur Tengah.
Dia menilai serangan terhadap wilayah kedaulatan negara lain berpotensi meruntuhkan legitimasi lembaga perdamaian internasional, termasuk Board of Peace, apabila tindakan tersebut dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam inisiatif tersebut.
Terkait situasi tersebut, Assegaf mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menghentikan tindakan yang dapat memperluas konflik serta mengganggu stabilitas global.





