JAKARTA – Tokoh aktivis Faizal Assegaf menekankan pentingnya membangun komunikasi yang sehat antar-institusi negara guna menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika sosial-politik yang kian kompleks. Dalam sebuah pertemuan strategis baru-baru ini, Faizal menyoroti bahwa narasi perselisihan antara TNI dan Polri harus segera diredam agar tidak menciptakan jarak yang dapat melemahkan kohesi nasional.
Menurut Faizal, semangat nasionalisme dan patriotisme harus kembali dihidupkan sebagai landasan utama dalam menghadapi tantangan bangsa. Ia berpandangan bahwa peran intelijen perlu dioptimalkan, tidak hanya untuk pengumpulan informasi, tetapi juga sebagai penyusun konsep strategis dan pengendali narasi publik yang selaras dengan visi kepemimpinan nasional agar dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat luas.
“Konflik dalam dinamika kekuasaan adalah hal yang wajar, namun tidak boleh berkembang menjadi disintegrasi. Kita harus waspada terhadap aktor-aktor yang mencoba memanfaatkan isu sensitif untuk mengadu domba hubungan TNI dan Polri demi kepentingan kelompok tertentu,” tegas Faizal. Ia juga menambahkan bahwa peran elit sangat krusial untuk melakukan perbaikan sistem secara aktif demi membendung pengaruh oligarki yang mengganggu stabilitas nasional.
Terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Faizal mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai ancaman nyata bagi iklim demokrasi dan kebebasan sipil. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara serius, profesional, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik.
“Proses hukum harus berjalan objektif dan tidak tebang pilih. Sangat penting bagi aparat untuk mengungkap secara tuntas motif hingga aktor intelektual di balik peristiwa ini agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret dalam penanganan situasi di lapangan, Faizal menyarankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur, serta menghindari tindakan represif. Ia mendorong terbentuknya “poros tengah” yang melibatkan akademisi, aktivis, dan elemen masyarakat sipil sebagai ruang dialog inklusif. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat supremasi hukum dan memastikan negara hadir dalam melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali.





