Jakarta, 2 September 2026 — Yayasan Lingkar Perdamaian menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam mengantisipasi isu “Black September” serta potensi tindakan anarkis yang dikhawatirkan muncul di tengah rangkaian aksi unjuk rasa sepanjang bulan September ini.
“Kami mengapresiasi langkah antisipatif Polri, baik dari sisi pengamanan di lapangan maupun deteksi dini, untuk memastikan situasi tetap kondusif,” demikian disampaikan pihak Yayasan Lingkar Perdamaian dalam keterangan tertulisnya.
Yayasan Lingkar Perdamaian menilai isu “Black September” yang beredar di ruang publik perlu disikapi secara proporsional oleh masyarakat, tanpa menimbulkan kepanikan berlebih namun tetap disertai kewaspadaan. Pihaknya juga mengingatkan bahwa pengalaman sejumlah aksi unjuk rasa sebelumnya menunjukkan adanya potensi penyusupan pihak tidak bertanggung jawab untuk memicu kerusuhan, sehingga sinergi antara aparat, penyelenggara aksi, dan masyarakat menjadi kunci penting.
Selain mendukung Polri, Yayasan Lingkar Perdamaian turut mengimbau masyarakat yang berencana menyampaikan aspirasi agar melakukannya secara damai dan tertib sesuai koridor hukum, tanpa terprovokasi oleh isu maupun narasi yang berpotensi memecah belah. Yayasan Lingkar Perdamaian menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum tetap dijamin sebagai hak konstitusional, sepanjang dijalankan dengan menghormati hak-hak masyarakat lain.
Dengan dukungan tersebut, Yayasan Lingkar Perdamaian berharap bulan September dapat dilalui dengan aman dan damai, serta sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat terus terjaga demi situasi kamtibmas yang stabil di seluruh Indonesia.





