Jakarta – DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menegaskan dukungan penuh agar institusi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian tertentu.
Ketua DPP AKPERSI Bung Rino Triyono berpendapat bahwa kedudukan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bentuk kejelasan struktur bagian dari cabang eksekutif yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Pemerintahan.
Dukungan ini disampaikan merespons adanya wacana pemindahan institusi Polri ke bawah kementerian tertentu.
Dalam keterangannya pada Senin 16 Februari 2026, Rino Triyono menilai penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan, mengaburkan garis komando, serta menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat.
Rino menegaskan bahwa dengan berada langsung di bawah Presiden, garis komando dan akuntabilitas politik menjadi lebih jelas.
“Hal ini sangat krusial agar Polri dapat menjalankan fungsinya secara profesional tanpa terkooptasi oleh kepentingan birokrasi kementerian yang mungkin saja berubah-ubah.” ujarnya.
Dukung Moral untuk Polri yang Presisi
ditegaskan pula bahwa dukungan ini tidak mengurangi pentingnya pengawasan, transparansi, dan profesionalisme di tubuh Polri.
AKPERSI tetap mendorong penguatan reformasi internal Polri guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, DPP AKPERSI juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
“Diharapkan dengan struktur yang tetap, Polri dapat terus bertransformasi menjadi institusi yang lebih baik dan tetap menjadi pelindung bagi seluruh lapisan masyarakat.” pungkasnya.





