Jakarta, 19 April 2026 – Gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat sipil terus mengalir pasca-insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) untuk Reformasi Sektor Keamanan secara tegas mendesak agar empat oknum anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi tersangka segera diseret ke peradilan umum, bukan peradilan militer.
Desakan ini muncul karena kekhawatiran akan adanya tembok impunitas yang sering kali menyelimuti proses hukum di internal militer.
Aksi kekerasan yang terjadi di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat tersebut dinilai bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan serangan nyata terhadap demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Transparansi di Atas Segalanya
Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil, Julius Ibrani, menyatakan bahwa penggunaan sistem peradilan umum adalah harga mati demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, peradilan militer selama ini cenderung menutup celah bagi publik untuk memantau perkembangan kasus pidana umum yang melibatkan oknum prajurit.
“Kami mendesak agar mereka diadili dengan sistem peradilan umum. Kami khawatir jika dibawa ke jalur militer, aktor intelektual di balik serangan ini tidak akan pernah terungkap,” ujar Julius dalam keterangannya di Matraman, Rabu (15/4/2026).
Julius menambahkan, serangan terhadap aktivis dengan melibatkan instrumen intelijen negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.
Prinsip Persamaan di Hadapan Hukum
Senada dengan Julius, Co-Founder Raksha Initiative, Wahyudi Djafar, menekankan bahwa penyelesaian melalui peradilan militer bagi oknum TNI yang melakukan tindak pidana umum sangat bertentangan dengan prinsip negara hukum.
“Setiap warga negara harus diproses berdasarkan jenis tindak pidana yang dilakukan, bukan status institusinya. Penyelesaian melalui peradilan militer mengabaikan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum,” tegas Wahyudi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini menjadi ujian besar bagi komitmen TNI dan pemerintah dalam menjunjung tinggi supremasi hukum.
Publik kini menunggu apakah proses hukum akan berjalan terbuka di pengadilan sipil ataukah kembali tertutup di balik seragam militer.





