Jakarta — Direktur Amir Mahmud Center, Amir Mahmud, menegaskan bahwa kritik terhadap Presiden dan pemerintah merupakan bagian sah dari demokrasi yang harus dihormati, namun tidak boleh disalahgunakan untuk memunculkan isu-isu yang mengarah pada penggulingan pemerintahan yang sah.
Dalam keterangannya, Amir Mahmud menyampaikan bahwa ruang kebebasan berpendapat di Indonesia dijamin oleh konstitusi, sehingga masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto maupun kinerja pemerintah.
“Silakan kritik Presiden dan kebijakan pemerintah. Itu hal yang wajar dalam demokrasi. Tetapi jangan sampai kritik tersebut berubah menjadi narasi yang mendorong instabilitas politik atau isu penggulingan kekuasaan,” ujar Amir Mahmud.
Ia menekankan bahwa stabilitas nasional merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk ekspresi politik diharapkan tetap berada dalam koridor hukum dan etika demokrasi.
Amir Mahmud Center Amir Mahmud Center juga mengimbau publik agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di ruang digital, guna menghindari provokasi yang dapat memperkeruh situasi politik nasional.
Menurut Amir, perbedaan pendapat adalah hal yang sehat, namun harus diarahkan untuk memperkuat demokrasi, bukan melemahkan stabilitas negara.
Dengan demikian, ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam menjaga keutuhan sistem demokrasi Indonesia.





