28 Tahun Reformasi Indonesia, Riswan Siahaan Ingatkan Bahaya Impunitas

Aktivis GMKI Riswan Siahaan
Aktivis GMKI Riswan Siahaan

Jakarta , 20 Mei 2026 — Aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Riswan Siahaan, menilai bahwa peringatan 28 tahun reformasi merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi kritis terhadap perjalanan demokrasi di Indonesia.

Menurut Riswan, selama hampir tiga dekade reformasi, Indonesia telah mencapai sejumlah kemajuan dalam aspek demokrasi prosedural, seperti penyelenggaraan pemilu yang rutin dan relatif aman serta berkembangnya kebebasan pers. Namun demikian, capaian tersebut dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penguatan demokrasi substantif.

Ia menyoroti adanya indikasi kemunduran dalam aspek kebebasan sipil, termasuk meningkatnya kekhawatiran atas pembatasan ruang berekspresi, penggunaan regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta kasus-kasus yang melibatkan tekanan terhadap aktivis dan suara kritis masyarakat sipil.

“Reformasi belum sepenuhnya tuntas. Kita masih menghadapi tantangan serius seperti pelemahan lembaga antikorupsi, dugaan kembalinya pola-pola kekuasaan yang otoriter, serta dominasi elit politik lama,” demikian pandangan yang disampaikan Riswan dalam refleksinya.

Selain itu, ia juga menyoroti lambannya pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta belum tuntasnya penanganan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Kondisi ini, menurutnya, menciptakan kekhawatiran akan adanya budaya impunitas di Indonesia.

Riswan menegaskan bahwa meskipun Indonesia telah berhasil membangun sistem demokrasi prosedural, tantangan terbesar saat ini adalah mewujudkan demokrasi yang benar-benar substantif, yang menjamin keadilan sosial dan supremasi hukum secara adil bagi seluruh warga negara.

Ia menutup refleksinya dengan menekankan bahwa reformasi bukanlah sebuah hasil akhir, melainkan proses yang terus berkelanjutan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat sipil untuk kembali merawat nalar kritis dan aktif mengawal jalannya demokrasi di Indonesia.

Pos terkait