Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut yang berhasil menggagalkan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau.
Bimantoro menilai pengungkapan tersebut merupakan prestasi penting dalam upaya negara melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman peredaran gelap narkotika dan zat psikotropika.
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah cepat BNN dalam pengungkapan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin. Ini bukan perkara kecil. Barang sebanyak itu menunjukkan adanya ancaman serius dari jaringan peredaran gelap yang harus kita lawan bersama,” kata Bimantoro dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menilai pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada penangkapan para awak kapal atau pelaku yang berada di lapangan. Ia mendorong aparat penegak hukum mengusut perkara hingga ke akar jaringan, termasuk mengungkap pihak yang berperan sebagai pengendali, pemodal, pemasok, penerima, hingga jaringan yang mengatur distribusi barang tersebut.
“Jangan berhenti di pelaku lapangan. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan, dari mana barang ini berasal, siapa penerimanya, dan ke mana jaringan ini akan mendistribusikannya harus diungkap secara tuntas,” tegasnya.
Menurut Bimantoro, jaringan penyelundupan narkoba dan zat psikotropika bekerja secara terorganisasi dengan memanfaatkan berbagai celah, termasuk jalur laut. Karena itu, penindakan terhadap satu pengiriman harus diikuti dengan pemetaan serta pembongkaran jaringan secara menyeluruh.
“Kita harus memperketat pengawasan terhadap jaringan dan seluruh jalur yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan. Jangan sampai keberhasilan hari ini hanya memutus satu pengiriman, sementara jaringan besarnya masih bebas bergerak dan mencari jalur baru,” ujarnya.
Bimantoro juga menyoroti perkembangan modus penyalahgunaan ketamin yang semakin beragam. Ia menyebut terdapat kemungkinan zat tersebut dimodifikasi maupun dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape.
Menurutnya, perkembangan modus tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi menyasar generasi muda melalui cara yang lebih sulit terdeteksi.
“Modusnya terus berkembang. Karena itu, pengawasan juga harus berkembang. Negara tidak boleh kalah cepat dari para sindikat narkoba. Teknologi, intelijen, pengawasan perbatasan, dan koordinasi antarlembaga harus terus diperkuat,” kata Bimantoro.
Ia pun mengajak masyarakat, khususnya warga pesisir, nelayan, serta pelaku industri kemaritiman, meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyelundupan narkoba maupun zat psikotropika.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas satu lembaga. Ini tugas bersama. Sinergitas aparat dan partisipasi masyarakat harus diperkuat agar Indonesia benar-benar terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengungkapan penyelundupan tersebut dilakukan tim gabungan pada Jumat (7/8/2026) di perairan Kepulauan Riau.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan anak buah kapal (ABK), terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, yakni KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).
Para pelaku diduga menyembunyikan ketamin di dalam kompartemen tersembunyi yang berada di dekat anjungan kapal. Petugas kemudian menemukan 65 karung berisi sekitar 1.300 bungkus teh China dengan berat total mencapai kurang lebih 1,3 ton.
Berdasarkan hasil uji menggunakan alat Rigaku, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan positif mengandung ketamin.
Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah penting aparat dalam memutus jalur penyelundupan zat psikotropika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan yang berada di balik peredaran gelap ketamin.





