TANGERANG SELATAN — Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (POPMASEPI) menggelar Sekolah Advokasi Mahasiswa Pertanian Indonesia 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik, mengkritisi ketimpangan, dan memperjuangkan kepentingan petani.
Kegiatan yang berlangsung di Kota Tangerang Selatan itu sekaligus menjadi ruang kaderisasi bagi mahasiswa pertanian untuk memperkuat kemampuan dalam melakukan kajian, menyusun strategi advokasi, serta merespons berbagai persoalan sosial dan kebijakan yang berkaitan dengan sektor pertanian.
Sekolah advokasi tahun ini mengangkat tema “Sekolah Advokasi Mahasiswa Pertanian: Mengawal Kebijakan, Mengkritisi Ketimpangan, dan Memperjuangkan Keadilan bagi Petani Indonesia.” Kegiatan tersebut mempertemukan mahasiswa dengan kalangan akademisi, pemerintah, serta organisasi masyarakat sipil.
Pembukaan kegiatan dihadiri Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dekan Fakultas Pertanian UMJ, perwakilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kesbangpol Kota Tangerang Selatan, jajaran pengurus POPMASEPI, serta mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi dan perwakilan aliansi mahasiswa dari berbagai daerah.
Ketua Pelaksana Sekolah Advokasi Mahasiswa Pertanian Indonesia 2026, Aura Miftahul Huda Ilyasa, mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk membentuk mahasiswa yang tidak hanya memiliki keberanian menyampaikan kritik, tetapi juga kemampuan menyusun kajian dan strategi advokasi berbasis data.
Menurut Aura, mahasiswa perlu memahami persoalan pertanian tidak hanya dari perspektif akademik, tetapi juga melihat kondisi sosial yang dihadapi masyarakat. Kemampuan tersebut dinilai penting agar advokasi yang dilakukan memiliki dasar kajian yang kuat sekaligus menawarkan solusi terhadap persoalan yang dihadapi petani.
Libatkan KontraS, LBH Jakarta, Greenpeace hingga ICW
Dalam rangkaian kegiatan, POPMASEPI menggelar Forum Advokasi dengan menghadirkan sejumlah organisasi masyarakat sipil dan tokoh yang selama ini bergerak pada isu demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan, antikorupsi, dan kebijakan publik.
Sejumlah lembaga yang terlibat sebagai narasumber antara lain Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), serta pengamat sosial-politik Khariq Anhar.
Keterlibatan berbagai organisasi tersebut memberikan peserta perspektif mengenai pola dan tantangan advokasi dalam berbagai bidang, mulai dari persoalan agraria dan lingkungan hingga perlindungan hak masyarakat serta pengawasan kebijakan publik.
Peserta mendapatkan materi mengenai analisis sosial agraria, resolusi konflik ekologis, perlindungan hak masyarakat, strategi litigasi dan nonlitigasi, pengorganisasian masyarakat, penguatan gerakan mahasiswa, hingga penggunaan media digital untuk mendukung kegiatan advokasi.
Selain itu, mahasiswa dibekali kemampuan menyusun policy brief sebagai salah satu instrumen dalam menyampaikan rekomendasi kebijakan berdasarkan data dan kajian ilmiah.
Perkuat Peran Mahasiswa dalam Isu Pertanian
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa ditempatkan sebagai salah satu kelompok yang dinilai memiliki posisi strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan pembuat kebijakan.
Peran tersebut dapat dilakukan melalui kajian akademik, partisipasi dalam ruang publik, serta pengawasan terhadap kebijakan yang memberikan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan petani.
Diskusi selama sekolah advokasi juga menggunakan sejumlah studi kasus untuk mendorong peserta mengidentifikasi persoalan, menyusun analisis, serta merumuskan alternatif penyelesaian atas berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat, khususnya pada sektor pertanian.
Melalui penyelenggaraan kegiatan tersebut, POPMASEPI berharap dapat membentuk kader mahasiswa pertanian yang mempunyai kemampuan akademik sekaligus kapasitas advokasi, kepedulian sosial, dan kemampuan mengawal kebijakan publik secara kritis serta konstruktif.
Sekolah Advokasi Mahasiswa Pertanian Indonesia 2026 juga diarahkan menjadi salah satu sarana untuk membangun jejaring advokasi mahasiswa pertanian lintas perguruan tinggi di Indonesia. Jejaring tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi mahasiswa terhadap pengembangan sistem pertanian yang lebih adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani.





