Jakarta – BEM Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mengajak seluruh elemen pemuda dan mahasiswa untuk tetap fokus mengawal proses pengesahan UU Perampasan Aset sebagai bagian dari agenda memperkuat pemberantasan korupsi dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Aspirasi yang telah disampaikan harus terus dijaga konsistensinya melalui pengawasan publik yang kritis, rasional, dan berbasis substansi.
BEM UMT mendorong mahasiswa memberikan ruang bagi DPR RI untuk menjalankan proses legislasi sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa berarti melepaskan fungsi kontrol mahasiswa. Justru pada fase inilah gerakan mahasiswa perlu mencermati perkembangan pembahasan, mengkritisi substansi regulasi, serta memastikan komitmen pengesahannya tetap berada dalam pengawasan publik.
“Fokus kita adalah mengawal UU Perampasan Aset sampai tuntas. Berikan ruang bagi proses legislasi berjalan, tetapi jangan berhenti mengawasi. Jangan mudah terprovokasi melakukan tindakan kontraproduktif yang justru menggeser perhatian dari isu dan tujuan utama perjuangan.” tegasnya.
BEM UMT mengingatkan bahwa tindakan anarkis, provokasi, maupun konfrontasi yang tidak berkaitan dengan tuntutan hanya akan menghabiskan energi dan mengaburkan pesan gerakan. Tetap kritis, kawal prosesnya, jaga substansi tuntutan, dan pastikan energi mahasiswa tetap diarahkan untuk kepentingan rakyat.





