Jakarta – Tepat dua tahun Presiden Prabowo Subianto menduduki kursi kepemimpinan tertinggi Republik Indonesia (Oktober 2024 – Oktober 2026). Di tengah gegap gempita klaim keberhasilan makro, konsolidasi politik elite, serta realisasi berbagai program mercusuar, organisasi masyarakat sipil justru melayangkan refleksi mendalam dengan memberikan rapor merah bagi jalannya roda pemerintahan selama 24 bulan terakhir.
Ardi Manto Saputro selaku Direktur Imparsial menilai bahwa maraknya aksi demonstrasi gerakan mahasiswa di berbagai kota besar menjadi sinyal peringatan keras, bahwa di bawah narasi “Gerak Nyata” yang digaungkan pihak istana, tersimpan tumpukan kecemasan struktural, mulai dari erosi hak-hak sipil, ambruknya daya beli akibat krisis ekonomi, hingga meluasnya pendekatan keamanan berbasis militeristik.
Berdasarkan evaluasi pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini terdapat tiga klaster permasalahan krusial yang harus menjadi perhatian pemerintah untuk segera ditindak lanjuti yaitu Klaster pertama meliputi permasalahan politik, hukum, dan HAM. Paradoks terbesar berada pada pilar demokrasi yang mana stabilitas politik yang dijaga melalui pembentukan koalisi raksasa di parlemen nyatanya berdampak buruk pada mekanisme checks and balances. Ruang bagi suara kritis kian menyempit secara drastis, baik di dunia nyata maupun di ruang digital seperti permasalahan pemberangusan kritik digital, militerisme di ruang sipil, serta stagnasi penuntasan HAM dan gurita korupsi begitu kental dan dirasakan oleh publik.
Kluster isu permasalahan kedua adalah meliputi permasalahan Lingkungan Hidup dan Agraria, dimana atas nama mengejar target swasembada pangan dan energi, pemerintah dinilai mengambil jalur pintas yang mengabaikan daya dukung lingkungan (carrying capacity) serta keberadaan hukum adat lokal.
Selanjutnya adalah masalah Kegagalan Proyek Cetak Sawah (Food Estate) yang manaprogram Mega-proyek food estate monokultur skala besar di wilayah Papua Selatan (Merauke) dan lahan gambut Kalimantan dikritik tajam karena memicu deforestasi hutan primer secara masif. Alih-alih melahirkan ketahanan pangan ekologis, proyek ini memicu pelepasan karbon skala besar ke atmosfer dan mengubah bentang alam esensial.
Selanjutnya masalah Konflik Agraria di Wilayah PSN dengan adanya Pembentukan Badan Bank Tanah serta implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) dituding menjadi instrumen perampasan tanah adat baru demi kepentingan pemegang konsesi modal dan korporasi hilirisasi pertambangan. Warga asli dibiarkan teralienasi dan tersingkir di atas tanah ulayat mereka sendiri.
Klaster permasalahan ketiga adalah masalah Ekonomi dan Kesejahteraan: Beban Hidup Kelas Pekerja dan Logistik Bermasalah, Di balik pertumbuhan angka makro, realitas ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Survei independen mencatat bahwa kelangkaan pelayanan publik esensial seperti antrean BBM di daerah dan pemadaman listrik berkala masih mengganggu ekonomi operasional rakyat. Fakta dilapangan menunjukkan bahwa Badai PHK Massal dan Informalisasi Pekerja Muda akibat dari Regulasi ketenagakerjaan warisan Omnibus Law terbukti melanggengkan sistem kerja kontrak (outsourcing) tak berkesudahan berdampak pada hampir separuh pekerja usia muda terlempar ke sektor informal yang minim jaminan perlindungan kesejahteraan.
Masalah Kontroversi Fiskal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kendati diklaim berdampak positif pada kehadiran siswa, tata kelola program ini dinilai amburadul dan sarat masalah operasional. Mulai dari rentetan insiden keracunan massal di lapangan, kompetensi pengelola dapur yang dipertanyakan, hingga pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta realokasi anggaran pendidikan demi mendanai program ini. Anggaran daerah tersedot untuk program mercusuar, sehingga menekan alokasi urusan esensial lain seperti kesehatan gratis dan jaring pengaman bencana.
Atas dasar itulah maka Imparsial memberikan saran pendapat bagi pemerintahan Presiden Prabowo – Gibran agar sisa masa jabatan tidak berujung pada kehancuran legasi sosial-politik, pemerintah di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto disarankan melakukan perubahan radikal arah kebijakan publik meliputi langkah pemulihan Hak Sipil dan mereformasi Institusi keamanan, perlu dilakukan upaya kebijakan Moratorium Proyek Ekstraktif dan Mengutamakan Kedaulatan Komunitas dengan Fokus pada kebijakan pangan harus dikembalikan kepada pemberian stimulus bagi petani gurem, perlindungan kearifan lokal, serta pengakuan utuh terhadap tanah ulayat masyarakat adat dan evaluasi keberadaan Badan Bank Tanah agar fungsinya searah dengan Reforma Agraria sejati, yakni meredistribusikan aset tanah bagi buruh tani miskin, bukan justru mempermudah proses konsesi korporasi swasta.
Langkah terakhir yang harus dilakukan oleh pemerintah yaitu merestrukturisasi anggaran dan mengamankan rantai pasok rakyat dengan mengaudit total program MBG agar tidak mengorbankan dana pendidikan, perlindungan sosial dasar, dan hak anggaran di level pemerintah daerah serta merevitalisasi hak pekerja demi memastikan upah layak, jaminan kesehatan publik yang stabil, serta menghidupkan kembali daya saing sektor industri manufaktur padat karya domestik.
Pada akhir penyampaiannya Imparsial menilai bahwa dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo dapat menjadi momen perbaikan dengan menunjukkan bahwa kemajuan fisik dan pemenuhan ambisi janji kampanye tidak akan bernilai substantif jika mengorbankan fondasi negara hukum yang demokratis, keadilan sosial, dan kelestarian ekologis.





