Jakarta – Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) menyampaikan kritik keras terhadap masih terjadinya praktik represifitas aparat kepolisian di lapangan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan semangat pelayanan publik yang humanis dan profesional. Dalam keterangannya, FDTOI menyoroti berbagai pengalaman para pengemudi transportasi online yang kerap berhadapan dengan pendekatan penegakan hukum yang berlebihan, tindakan yang tidak proporsional, hingga praktik-praktik yang membuka ruang terjadinya pungutan liar. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merugikan para driver sebagai pekerja sektor informal, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
FDTOI menegaskan bahwa momentum reformasi Polri seharusnya diarahkan pada pembenahan yang menyentuh akar persoalan, yakni perbaikan kultur internal. Penghapusan budaya pungli, tindakan represif, serta praktik penyalahgunaan kewenangan harus menjadi prioritas utama jika Polri ingin tumbuh sebagai institusi yang profesional, modern, dan dipercaya publik. Menurut FDTOI, perubahan struktural tanpa diikuti transformasi kultural hanya akan menghasilkan perbaikan yang bersifat kosmetik dan tidak menjawab persoalan mendasar di lapangan.
Lebih lanjut, FDTOI menilai bahwa arah diskursus reformasi Polri saat ini cenderung melenceng dari substansi. Perdebatan yang terlalu dominan pada wacana reposisi kelembagaan di bawah kementerian tertentu dianggap bukan sebagai solusi atas problem utama yang dihadapi masyarakat. Fokus tersebut dinilai justru mengaburkan kebutuhan mendesak untuk membangun sistem pengawasan yang kuat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembentukan mentalitas aparat yang berorientasi pada pelayanan, bukan kekuasaan.
Dalam perspektif FDTOI, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan hasil dari proses reformasi 1998 yang memiliki landasan historis dan konstitusional yang jelas. Posisi tersebut dimaksudkan agar Polri memiliki independensi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus bertanggung jawab langsung kepada kepala negara. Mengubah atau menggeser posisi tersebut tanpa argumentasi yang benar-benar substansial justru berpotensi mengkhianati semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar.
Sebagai representasi dari komunitas transportasi online yang setiap hari bersentuhan langsung dengan dinamika di jalan raya, FDTOI berharap reformasi Polri tidak terjebak pada perdebatan elitis yang jauh dari realitas masyarakat. Reformasi harus menjawab persoalan konkret yang dirasakan publik, mulai dari kepastian hukum, perlakuan yang adil, hingga hilangnya praktik-praktik transaksional dalam penegakan aturan lalu lintas dan ketertiban umum.
FDTOI juga mendorong agar Polri membangun pendekatan yang lebih dialogis dan partisipatif dengan komunitas transportasi online sebagai mitra strategis di ruang publik. Dengan demikian, transformasi kultural yang diharapkan tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar terwujud dalam perilaku aparat di lapangan yang humanis, transparan, dan akuntabel.
FDTOI menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan institusi Polri. Reformasi yang tepat arah dan menyentuh aspek kultural diyakini akan melahirkan kepolisian yang profesional, bersih dari praktik pungli, bebas dari tindakan represif, serta mampu menjadi pelindung dan pengayom seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja di sektor transportasi online.





