Jakarta – Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) melalui Ketuanya, Pitra Romadhoni, menyampaikan kritik keras terhadap narasi pemakzulan Presiden yang disuarakan oleh Saiful Mujani. Ia menilai wacana tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga mencerminkan dorongan politik yang tidak sehat.
Dalam keterangannya, Pitra Romadhoni menyebut bahwa narasi pemakzulan yang terus digulirkan lebih menyerupai “birahi politik” yang sengaja dimunculkan untuk mencari kepuasan pribadi maupun kelompok tertentu, tanpa mempertimbangkan aspek konstitusional dan stabilitas nasional.
“Wacana pemakzulan Presiden yang disuarakan saat ini bukanlah refleksi dari proses demokrasi yang sehat, melainkan bentuk birahi politik. Ada dorongan kepentingan yang terlalu dipaksakan tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Pitra Romadhoni.
Ia juga menilai bahwa pihak-pihak yang mendorong narasi tersebut menunjukkan sikap tidak sabar dalam menunggu momentum kontestasi politik yang sah, yakni melalui Pemilu 2029. Upaya untuk mencari jalan pintas melalui isu pemakzulan dinilai sebagai langkah yang tidak rasional dan berpotensi menyesatkan publik.
“Mereka seolah tidak sabar menunggu pertarungan politik yang legitimate di Pemilu 2029, sehingga mencoba mencari cara instan yang justru inkonstitusional dan tidak masuk akal,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Pitra Romadhoni menegaskan bahwa mekanisme pemakzulan Presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia memiliki syarat yang sangat ketat dan harus melalui proses hukum serta politik yang jelas, bukan sekadar dibangun melalui opini publik yang bersifat tendensius.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih kritis dan rasional dalam menyikapi isu-isu politik yang berkembang, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan instabilitas nasional.





