Bogor – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dalam penanganan pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi hingga dukungan pascarehabilitasi.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi yang digelar di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Melalui kerja sama tersebut, keempat lembaga sepakat memperkuat penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial secara berkelanjutan. Dukungan tidak berhenti setelah penerima layanan menyelesaikan proses rehabilitasi, tetapi dilanjutkan dengan program pascarehabilitasi yang mencakup peningkatan keterampilan, pelatihan vokasi, hingga akses kesempatan kerja.
Upaya tersebut diarahkan agar penerima layanan tidak hanya dapat pulih dari ketergantungan atau dampak penyalahgunaan narkotika, tetapi juga memiliki kemampuan untuk hidup mandiri, produktif, dan kembali berperan di tengah masyarakat.
Sinergi lintas kementerian dan BNN tersebut juga mencakup pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi. Selain itu, dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang memberikan layanan rehabilitasi medis maupun sosial.
Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memastikan koordinasi antarinstansi dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima layanan.
Dalam aspek pascarehabilitasi, pemerintah juga mendorong peningkatan keterampilan dan keahlian melalui pelatihan vokasi. Program tersebut akan diperkuat dengan layanan penempatan tenaga kerja serta perluasan kesempatan kerja bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika yang telah menjalani rehabilitasi.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dalam penanganan permasalahan narkotika yang berorientasi pada pemulihan manusia.
Menurutnya, semangat War on Drugs for Humanity tidak hanya menitikberatkan pada pemberantasan jaringan dan peredaran narkotika, tetapi juga pada upaya menyelamatkan dan memulihkan masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, kolaborasi lintas sektor terus diperkuat agar penerima layanan mendapatkan kesempatan untuk pulih, mengembangkan kemampuan, menjadi mandiri, serta kembali berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.
Nota Kesepahaman tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Pelaksanaan kerja sama juga akan dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan sinergi yang dibangun berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi penerima layanan rehabilitasi.
Melalui kolaborasi tersebut, BNN bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen membangun sistem rehabilitasi dan pascarehabilitasi yang semakin terpadu.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi para penerima layanan untuk pulih, memiliki keterampilan, memperoleh pekerjaan, hidup mandiri, serta kembali diterima dan berperan positif di tengah masyarakat.





