Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PAN DPR RI, Dr. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai, Bareskrim Polri, TNI AL, BIN & Polda Kepri menggagalkan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Dalam keterangannya, Sarifuddin Sudding menilai pengungkapan tersebut merupakan prestasi penting dalam upaya negara memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurutnya, keberhasilan menggagalkan penyelundupan dalam jumlah besar menunjukkan bahwa sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Pengungkapan hampir 1,3 ton ketamin ini merupakan prestasi luar biasa dan menunjukkan bahwa negara hadir serta tidak memberikan ruang bagi sindikat narkoba,” demikian pernyataan Sarifuddin Sudding dalam materi apresiasinya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada BNN RI, Bea Cukai, Bareskrim Polri, TNI AL, BIN & Polda Kepri terkait yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Potensi Selamatkan Jutaan Generasi Muda
Sarifuddin menyebut penyitaan ketamin dalam jumlah besar tersebut berpotensi mencegah narkoba beredar di masyarakat.
Dalam materi yang disampaikannya, penyitaan 1,3 ton ketamin diperkirakan berpotensi menyelamatkan sekitar 6,49 juta jiwa dari jerat penyalahgunaan narkoba.
Ia mengingatkan bahwa ancaman narkotika terus berkembang dan membutuhkan kewaspadaan dari seluruh elemen masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan ketamin yang dapat disalahgunakan dengan cara dicampurkan ke dalam liquid vape atau rokok elektrik, yang berpotensi menyasar kalangan generasi muda.
Karena itu, menurutnya, aparat penegak hukum dan pemerintah perlu terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai modus baru peredaran zat berbahaya.
Perairan Indonesia Harus Jadi Benteng
Wilayah perairan Indonesia, khususnya kawasan yang berbatasan dengan jalur perdagangan internasional, dinilai memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan terhadap penyelundupan narkoba.
Sarifuddin mendorong masyarakat pesisir, nelayan, maupun pelaku industri kemaritiman untuk ikut berperan aktif dalam membantu aparat menutup celah penyelundupan narkotika.
Selain pengawasan di lapangan, ia menilai regulasi dan penegakan hukum juga perlu terus diperkuat agar perkembangan modus penyelundupan narkoba dapat diantisipasi.
“Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Perang terhadap narkoba adalah perang kemanusiaan,” tegasnya.
Menurut Sarifuddin, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum. Peran keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, hingga generasi muda juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Ia pun mengajak seluruh pihak mendukung langkah BNN dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.
“Selamatkan generasi muda, selamatkan masa depan bangsa,” menjadi pesan utama yang disampaikan Sarifuddin dalam memberikan apresiasi terhadap pengungkapan tersebut.





