Wujudkan Kesejahteraan, APDESI Aceh Dukung Optimalisasi Dana Desa dan Program Prioritas Nasional

APDESI
APDESI

Aceh – Wakil Ketua DPD APDESI Provinsi Aceh Mukhtar. A, menegaskan bahwa jajaran aparatur dan perangkat desa di Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan/gampong di seluruh wilayah Aceh. Menurutnya, gampong merupakan ujung tombak pembangunan nasional sehingga diperlukan sinergitas yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepala desa, aparatur desa, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan setiap program dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Mukhtar menyampaikan bahwa APDESI di wilayah Aceh secara aktif melakukan komunikasi, koordinasi, serta konsolidasi dengan para kepala desa (geucik) di kabupaten-kabupaten wilayah Aceh untuk menyerap berbagai aspirasi dan perkembangan situasi di tingkat akar rumput. Keberadaan organisasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai wadah komunikasi para pimpinan desa/gampong, tetapi juga sebagai sarana membangun kolaborasi strategis dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah yang berorientasi pada kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat berbasis kearifan lokal.

Menurut Mukhtar, berbagai dinamika kebijakan yang berkembang saat ini, termasuk optimalisasi Dana Desa, tata kelola Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), efisiensi anggaran, serta program prioritas nasional lainnya, perlu disikapi secara bijak, matang, dan konstruktif. Oleh karena itu ia terus mendorong agar setiap aspirasi para geucik dapat disampaikan melalui mekanisme dialog, koordinasi, dan komunikasi yang bermartabat dengan pemerintah, sehingga berbagai persoalan regulasi yang muncul di lapangan dapat dicarikan solusi bersama secara komprehensif.

“Pada prinsipnya para kepala desa/geucik mendukung penuh kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun kami juga berharap ruang komunikasi antara pemerintah pusat, daerah, dengan pemerintah desa terus diperkuat secara berkala sehingga berbagai kebijakan vertikal yang diterapkan dapat dipahami secara utuh dan diimplementasikan dengan baik oleh seluruh kepala desa/geucik dan masyarakat,” ujar Mukhtar.A.

Lebih lanjut juga ditegaskan bahwa APDESI di wilayah Aceh berkomitmen penuh untuk menjadi bagian dari solusi dalam menjaga stabilitas sosial dan kondusivitas daerah, terlebih untuk Provinsi Aceh memiliki karakteristik masyarakat dan kebudayaan yang kuat. Menurutnya, seorang geucik/kepala desa memiliki posisi strategis sebagai pemimpin di tingkat akar rumput yang berinteraksi langsung dengan warga sehingga memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, meredam potensi gesekan sosial, serta membangun suasana yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

Oleh sebab itulah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan modern, maka APDESI terus mengajak serta mendorong seluruh geucik/ kepala desa di Aceh untuk terus meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, baik, dan berintegritas.

Mukhtar juga menyampaikan apresiasi mendalam terhadap upaya Polri yang secara konsisten membangun komunikasi, asistensi hukum, dan kemitraan erat dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepala desa. Menurutnya, hubungan timbal balik yang harmonis antara pemerintah desa dan Polri menjadi faktor determinan dalam mendeteksi serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara dini (early warning system) sehingga tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.

“Kami di jajaran pengurus daerah siap menjalin komunikasi yang positif dan berkelanjutan dengan Polri maupun pemerintah daerah. APDESI akan terus mendorong seluruh anggota untuk mengedepankan musyawarah mufakat, menjaga persatuan, menyampaikan aspirasi secara konstitusional, serta turut berperan aktif menjaga stabilitas pemerintahan desa dan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Mukhtar.

Pos terkait