Jakarta – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, menyampaikan kritik terhadap wacana pelibatan militer secara lebih luas dalam penanganan terorisme di Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola keamanan nasional, karena isu terorisme selama ini berada dalam ranah penegakan hukum dan keamanan sipil.
Islah Bahrawi menegaskan bahwa penanganan terorisme pada dasarnya merupakan domain aparat penegak hukum yang memiliki mekanisme kerja berbasis investigasi, penindakan hukum, serta proses peradilan yang transparan. Dalam konteks ini, peran institusi sipil seperti kepolisian dan lembaga terkait dinilai lebih tepat karena pendekatan yang digunakan berorientasi pada penegakan hukum dan perlindungan hak-hak sipil.
Ia menilai bahwa pelibatan militer dalam penanganan terorisme justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar lembaga serta membuka ruang bagi pendekatan keamanan yang lebih keras. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu penyalahgunaan wewenang apabila tidak diatur secara ketat dan tidak dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang kuat.
Menurut Islah, pendekatan militeristik terhadap persoalan terorisme tidak selalu efektif dalam jangka panjang, karena persoalan radikalisme dan terorisme juga memiliki dimensi sosial, ideologis, dan kultural yang membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Oleh sebab itu, ia menilai bahwa strategi penanggulangan terorisme seharusnya tetap menempatkan aparat sipil sebagai aktor utama dengan pendekatan pencegahan, deradikalisasi, dan penegakan hukum.
“Terorisme adalah persoalan keamanan sipil yang harus ditangani melalui mekanisme hukum yang jelas. Pelibatan militer secara luas justru berisiko menghadirkan pendekatan yang tidak solutif dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan,” ujar Islah Bahrawi.
Jaringan Moderat Indonesia mendorong pemerintah agar tetap berhati-hati dalam merumuskan kebijakan terkait penanganan terorisme, dengan memastikan bahwa setiap kebijakan tetap sejalan dengan prinsip demokrasi, supremasi sipil, serta perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Menurut Islah, pendekatan yang tepat dan proporsional menjadi kunci agar upaya pemberantasan terorisme dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan nilai-nilai demokrasi.





