Jakarta – Desakan agar kasus penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus diusut tuntas masih terus disuarakan berbagai pihak. Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menegaskan, kasus ini harus diusut tuntas dan dibawa ke peradilan umum demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Menurutnya, serangan terhadap Andrie Yunus, memunculkan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat sipil. Selama ini, Andrie dikenal sebagai sosok yang vokal mengkritik berbagai isu, termasuk reformasi TNI serta dorongan agar tindak pidana oleh aparat militer diadili di peradilan sipil.
Feri menilai, latar belakang aktivisme Andrie membuatnya berada dalam posisi berisiko. Kritik-kritik yang disuarakan, termasuk soal pembahasan RUU TNI yang dinilai tidak transparan, kerap menyentuh kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Serangan ini tidak bisa dilepaskan dari konteks kerja-kerja advokasi yang dilakukan. Ada risiko nyata ketika seseorang secara konsisten menyuarakan perbaikan ruang demokrasi,” ujar Feri.
Dari rekaman video yang beredar, Feri melihat adanya indikasi kuat unsur kesengajaan dalam aksi penyiraman tersebut. Pelaku diduga sudah merencanakan serangan, mulai dari memilih lokasi hingga cara mendekati korban.
“Kalau dilihat dari videonya, ini bukan spontan. Ada pola, ada perencanaan. Ini yang harus didalami secara serius oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Saat ini, empat eksekutor lapangan terhadap Andrie Yunus telah ditangkap, di mana pelaku diketahui merupakan oknum anggota BAIS TNI. Sedangkan Andrie masih menjalani perawatan intensif di RSCM setelah mengalami luka cukup serius.
Dorongan Peradilan Umum
Dalam konteks penegakan hukum, Feri menekankan pentingnya membawa kasus ini ke peradilan umum. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa tindak pidana terhadap warga sipil harus diproses secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, selama ini masih ada problem dalam praktik peradilan militer yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Kalau tindak pidananya masuk ranah sipil, maka harus disidangkan di pengadilan sipil. Ini penting agar tidak ada kesan perlindungan internal atau ‘jiwa korsa’ yang justru mengaburkan keadilan,” dorongan tersebut bukan ditujukan untuk menyerang institusi tertentu, melainkan untuk memastikan prinsip konstitusional berjalan sebagaimana mestinya karena Ini bicara soal prinsip konstitusional keadilan juga ya dalam konteks ini,” kata Feri Amsari.
Ujian Kepercayaan Publik
Feri juga menyinggung pentingnya peran aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini secara cepat dan transparan. Dengan bukti yang dinilai cukup jelas, publik menaruh harapan besar agar otak intelektual turut diungkap.
“Kalau kasus seperti ini tidak bisa diungkap, publik bisa kehilangan kepercayaan. Bahkan bisa muncul persepsi bahwa negara abai atau gagal melindungi warganya,” ujarnya.
Ia mengingatkan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga, sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Lebih jauh juga ditegaskan bahwa kasus ini bukan hanya menyangkut Andrie Yunus sebagai individu, melainkan menyangkut kebebasan sipil secara luas karena serangan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan efek takut di kalangan aktivis dan masyarakat yang ingin menyampaikan kritik.
“Kalau ini dibiarkan, orang bisa takut bicara. Padahal kebebasan berpendapat adalah fondasi demokrasi,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa kalangan masyarakat sipil tidak akan mundur. Justru, peristiwa ini menjadi penguat solidaritas untuk terus memperjuangkan hak-hak warga. Ini bukan hanya soal Andrie. Ini soal kita semua. Negara harus hadir dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Feri.





