Pakar UI Bongkar Fakta : Kesalahan Intelijen Bisa Picu Krisis Tak Terduga

Seminar Intelijen Universitas Indonesia
Seminar Intelijen Universitas Indonesia

Jakarta – Pandangan berbeda soal ancaman keamanan nasional mengemuka dalam forum diskusi intelijen di Universitas Indonesia. Bukan soal seberapa besar ancaman, tetapi bagaimana negara merespons—itulah yang justru dinilai paling krusial.

Pengamat intelijen UI, Stanislaus Riyanta, mengingatkan bahwa kesalahan dalam membaca level ancaman bisa berujung fatal. Ia menekankan bahwa tidak semua ancaman harus direspons secara berlebihan.

“Kalau ancamannya kecil, jangan direspons seperti ancaman besar. Itu justru bisa menimbulkan masalah baru,” tegasnya dalam seminar bertema tata kelola intelijen, Rabu (15/4/2026).

Analogi sederhana pun ia lontarkan: menghadapi ancaman kecil seperti “nyamuk” tidak perlu menggunakan “palu besar”. Pernyataan ini sekaligus menyoroti pentingnya kecermatan dan proporsionalitas dalam kerja intelijen.

Menurutnya, publik kerap memiliki persepsi ancaman yang berbeda dengan lembaga intelijen. Namun, masyarakat diminta tidak khawatir karena intelijen memiliki mekanisme tersendiri dalam mengukur risiko serta menentukan langkah yang tepat.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa kekuatan intelijen harus tetap berada dalam batas yang jelas. Intelijen, kata dia, adalah alat negara untuk deteksi dini dan pencegahan—bukan instrumen yang justru merugikan masyarakat.

“Jangan sampai intelijen malah menjadi sumber masalah bagi warga,” ujarnya.

Sorotan lain datang dari Ridlwan Habib yang menyinggung tantangan besar di era digital. Ia mengungkap bahwa arus data global yang melintasi Indonesia sangat masif, bahkan mencapai ratusan terabyte, namun belum sepenuhnya berada dalam kendali nasional.

Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keamanan informasi, sehingga diperlukan sistem intelijen yang lebih terintegrasi. Ia mendorong pembentukan pusat data intelijen terpadu agar tidak terjadi tumpang tindih antar-lembaga serta memudahkan pengambilan keputusan di tingkat pimpinan negara.

Sementara itu, Broto Wardoyo menyoroti persoalan internal, terutama budaya organisasi intelijen yang masih cenderung kaku dan sektoral. Ia menegaskan bahwa intelijen tidak harus transparan, tetapi wajib akuntabel agar tetap berada dalam koridor demokrasi.

Pandangan tegas juga disampaikan Soleman B. Ponto yang menekankan bahwa intelijen bukanlah subjek hukum, melainkan alat yang bekerja dalam sistem komando. Dengan demikian, tanggung jawab utama tetap berada pada pimpinan organisasi.

Dalam konteks ancaman modern, Stanislaus turut mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius di bidang siber. Keterbatasan dalam mengidentifikasi pelaku serangan menjadi indikator bahwa kesiapan nasional masih perlu ditingkatkan.

Ia juga menyinggung meningkatnya aktivitas intelijen asing di wilayah strategis. Namun menurutnya, ancaman tersebut muncul karena adanya celah—baik dari sisi sistem pengamanan maupun daya tarik wilayah itu sendiri.

Pesan utama dari forum ini cukup jelas: bukan ancamannya yang paling berbahaya, tetapi ketidaksiapan dan kesalahan respons dalam menghadapinya.

Jika tidak dibenahi, kelemahan dalam tata kelola intelijen justru bisa menjadi celah yang dimanfaatkan pihak luar—dan itu jauh lebih berisiko dibanding ancaman itu sendiri.

Pos terkait