Jakarta – Politisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, memberikan tanggapan tegas terkait perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya, publik kini harus mengalihkan fokusc pengawasan kepada institusi TNI, mengingat Polri telah menyelesaikan tugasnya dalam tahap penyelidikan awal.
Polri Telah Jalankan Tugas, Bola Ada di POM TNI
Guntur Romli menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian patut diacungi jempol. Dengan diserahkannya berkas dan oknum anggota Bais TNI yang terlibat kepada Polisi Militer (POM) TNI, maka kewenangan sepenuhnya kini berada di ranah militer.
“Kita harus objektif melihat duduk perkaranya. Polri sudah bekerja cepat mengidentifikasi pelaku dan mengamankan bukti-bukti. Begitu diketahui pelakunya adalah oknum anggota Bais TNI, Polri langsung berkoordinasi dan menyerahkan kasus ini ke POM TNI sesuai aturan hukum yang berlaku. Jadi, bola panasnya sekarang bukan lagi di Polri, melainkan di internal TNI,” ujar Guntur Romli kepada media.
Apresiasi untuk Profesionalisme Polri
Lebih lanjut, Guntur meminta masyarakat untuk tetap memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian. Menurutnya, keberhasilan Polri dalam mengungkap keterlibatan oknum militer dalam waktu yang relatif singkat adalah bentuk transparansi dan profesionalisme yang nyata.
“Jangan sampai ada narasi yang menyudutkan Polri seolah-olah kasus ini mandeg. Justru Polri sudah membukakan jalan terang. Masyarakat perlu mengapresiasi langkah Polri yang tidak pandang bulu dalam melakukan penyidikan awal, meski pelakunya berasal dari institusi samping,” tambahnya.
Tuntutan Transparansi di Pengadilan Militer
Guntur Romli mengingatkan bahwa mata publik kini tertuju pada POM TNI. Ia berharap proses hukum di pengadilan militer nantinya dilakukan secara terbuka dan memberikan keadilan bagi Andrie Yunus sebagai korban.
* Langkah Polri: Melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan menangkap tersangka awal.
* Status Saat Ini: Kasus dilimpahkan ke POM TNI karena melibatkan personel aktif militer.
* Harapan Publik: Penegakan hukum yang transparan tanpa ada upaya saling melindungi (impunitas).
“Sekarang tinggal bagaimana komitmen pimpinan TNI untuk menuntaskan kasus ini. Jangan biarkan prestasi Polri dalam mengungkap kasus ini sia-sia karena proses di POM TNI yang tertutup. Kita dukung penuh TNI untuk bersih-bersih dari oknum yang mencoreng nama institusi,” pungkasnya.





