Ketua Ikatan Mahasiswa Papua Jabodetabek Desak Pembentukan TGPF, Kasus Andrie Yunus Dinilai Lamban

Picture7 1
Picture7 1

Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kembali menjadi sorotan publik karena hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum yang memadai.

Peristiwa yang diduga melibatkan oknum dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai penegakan hukum dan perlindungan terhadap warga negara.

Bacaan Lainnya

Ketua Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Jabodetabek, Semifon Arikson Kambue, menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kekerasan yang melanggar hak asasi manusia.

Dalam pernyataannya, Semifon mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen dan transparan.

Menurutnya, pembentukan TGPF penting untuk mengungkap fakta secara objektif sekaligus memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Negara harus hadir dan memberikan kepastian hukum. Kami meminta Presiden segera membentuk TGPF agar kebenaran bisa terungkap secara terang benderang,” ujar Semifon.

Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa IMAPA Jabodetabek tetap memberikan dukungan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatan pada tahun 2029.

Dukungan tersebut, kata dia, bukan tanpa syarat, melainkan disertai harapan agar pemerintah berkomitmen penuh terhadap penegakan hukum dan keadilan.

Semifon menambahkan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dijaga jika pemerintah mampu menunjukkan keberpihakan pada korban serta keberanian dalam menindak siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi yang komprehensif terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Situasi ini semakin memperkuat desakan berbagai pihak agar pemerintah segera bertindak cepat, transparan, dan akuntabel demi menjaga marwah hukum di Indonesia.

Pos terkait