Jakarta – Pemimpin Redaksi Cokro TV, Ade Armando, memberikan pernyataan tegas terkait sikap politik masyarakat dan tokoh publik dalam mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ade menekankan bahwa meski ruang kritik tetap terbuka lebar, segala bentuk upaya inkonstitusional untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah tidak dapat dibenarkan.
Menghormati Mandat Rakyat
Ade Armando mengingatkan bahwa Prabowo Subianto adalah Presiden Indonesia yang terpilih secara sah melalui mekanisme demokrasi pada Pilpres 2024. Menurutnya, kemenangan tersebut merupakan representasi dari suara mayoritas rakyat Indonesia yang harus dihormati oleh seluruh elemen bangsa.
“Kita harus menghormati Presiden Prabowo sebagai pemimpin yang terpilih secara sah. Masyarakat, politisi, pakar hukum, maupun pihak manapun wajib tunduk pada aturan main demokrasi kita,” ujar Ade dalam pernyataannya.
Kritik vs Impeachment
Dalam narasinya, Ade membedakan secara tajam antara hak mengkritik dan upaya pemakzulan (impeachment). Ia menilai:
Kritik Konstruktif: Merupakan bagian penting dari demokrasi untuk menjaga jalannya pemerintahan agar tetap pada jalurnya.
Upaya Penggulingan: Merupakan tindakan yang dapat mencederai stabilitas negara dan mengkhianati konstitusi.
Ia menegaskan bahwa siapapun boleh tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, namun ketidaksetujuan tersebut tidak boleh bermuara pada gerakan untuk menggulingkan kekuasaan di tengah jalan tanpa dasar hukum yang kuat sesuai UUD 1945.
Pesan untuk Pakar dan Politisi
Secara khusus, Ade juga menyoroti peran para pakar hukum dan politisi agar memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat. Ia berharap tidak ada pihak yang memprovokasi publik dengan narasi-narasi yang mengarah pada delegitimasi kekuasaan yang sah.
“Mari kita menjadi bangsa yang dewasa. Kritik kebijakannya, awasi kinerjanya, tapi jangan hancurkan tatanan demokrasinya,” tutup Ade





