Riyadh Putuhena: Bola Panas Kasus Andrie Yunus Kini di TNI, Ujian Transparansi dan Akuntabilitas

IMG 20251202 WA0025 1536x864 1
IMG 20251202 WA0025 1536x864 1

Jakarta – Kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kian memanaskan sorotan publik setelah nama BAIS TNI disebut-sebut terlibat. Kini, setelah Polri menyerahkan penanganan perkara kepada TNI, arah tekanan publik sepenuhnya beralih ke institusi militer.

Peneliti dari Imparsial, Riyadh Putuhena, menilai situasi ini sebagai ujian krusial bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas TNI.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut, “bola panas” kini tidak lagi berada di ranah kepolisian, melainkan sepenuhnya di tangan militer.

“Ketika Polri sudah menyerahkan kasus ini, maka tidak ada lagi ruang bagi TNI untuk berlindung di balik mekanisme internal yang tertutup. Publik berhak tahu bagaimana proses hukum berjalan,” ujar Riyadh.

Ia menyoroti bahwa selama ini penanganan kasus yang melibatkan aparat militer kerap menimbulkan keraguan publik, terutama terkait keterbukaan informasi dan independensi proses peradilan.

Jika kasus ini kembali ditangani secara eksklusif tanpa pengawasan publik, menurutnya, hal itu hanya akan memperdalam krisis kepercayaan terhadap institusi pertahanan.

Riyadh juga menekankan bahwa transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban dalam negara demokratis.

“TNI harus menyadari bahwa ini bukan hanya soal menyelesaikan perkara, tetapi soal menjaga legitimasi di mata publik. Tanpa transparansi, apa pun hasilnya akan selalu dipertanyakan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mendorong agar proses hukum dilakukan secara terbuka, termasuk mengungkap aktor, motif, serta memastikan adanya akuntabilitas yang setara di hadapan hukum.

Ia mengingatkan bahwa impunitas dalam kasus-kasus yang melibatkan aparat hanya akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Kini publik menunggu langkah konkret dari TNI: apakah akan membuka proses secara transparan dan akuntabel, atau kembali mempertontonkan pola lama yang tertutup. Di titik inilah, kepercayaan masyarakat dipertaruhkan.

Pos terkait