AMMI Serukan Masyarakat Sipil Kawal Reformasi Polri dan Jaga Kepercayaan Publik

Koordinator AMMI Fauzan Ohorella
Koordinator AMMI Fauzan Ohorella

JAKARTA – Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal agenda reformasi Kepolisian Republik Indonesia dengan mendeklarasikan gerakan #MasyarakatSipilKawalReformasiPolri. Gerakan ini diinisiasi sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Deklarasi tersebut juga menjadi respons atas berbagai dinamika dan isu yang berkembang belakangan terkait reformasi Polri. AMMI menilai sejumlah narasi yang beredar di ruang publik cenderung membangun framing negatif yang berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.

Koordinator AMMI, Fauzan Ohorella, menyoroti kasus tragis yang menimpa almarhum Ariyanto Tawakal, remaja berusia 14 tahun, yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Maluku, Masias Siahaya.

Menurut Fauzan, Polri telah menunjukkan komitmen dalam menangani kasus tersebut secara tegas melalui mekanisme internal yang berlaku.

“Melalui Sidang Etik Polri, Masias Siahaya telah dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Fauzan, Sabtu (7/3/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap keputusan tersebut karena dinilai menjadi bukti komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin internal sekaligus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Saya nilai ini bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin internal sekaligus memberikan rasa keadilan bagi keluarga almarhum Ariyanto Tawakal. Sikap tegas ini juga menjadi penegasan bahwa Polri tidak akan melindungi anggotanya yang mencederai rasa keadilan publik,” ujarnya.

Fauzan yang merupakan aktivis asal Maluku juga menilai bahwa isu tersebut kerap dibingkai secara negatif sehingga berpotensi membentuk persepsi buruk terhadap institusi kepolisian di tengah masyarakat.

“Saya yakin isu ini sengaja diframing negatif dengan tujuan mengikis perlahan kepercayaan publik terhadap Polri. Bahkan lebih jauh, ada upaya membangun persepsi buruk terhadap anggota kepolisian,” katanya.

Selain itu, dalam deklarasi #MasyarakatSipilKawalReformasiPolri, Koordinator Nasional AMMI juga menyinggung soal kejelasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang hingga kini belum juga disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Kami juga mendorong agar DPR RI segera menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Polri yang sudah lama mengambang dan menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat sipil,” kata Fauzan dalam salah satu poin deklarasi.

Menurutnya, pengesahan RUU Polri diperlukan untuk memperkuat kelembagaan kepolisian di tengah perkembangan kejahatan yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber, terorisme, hingga kejahatan transnasional.

“Kita tidak perlu melihat RUU Polri sebagai momok. Dengan perkembangan kejahatan nasional maupun global yang semakin kompleks, kita justru membutuhkan institusi Polri yang diperkuat secara kelembagaan,” ujarnya.

Sebagai penutup, Fauzan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mendukung institusi Polri sebagai lembaga yang bertugas melindungi dan melayani masyarakat.

Ia menegaskan bahwa masyarakat sipil dan Polri memiliki hubungan yang tidak terpisahkan sejak lahirnya mandat reformasi 1998.

“Jika ada kesalahan tentu wajib kita kritik, tetapi kritik itu harus konstruktif dan objektif. Karena pada dasarnya masyarakat sipil adalah saudara Polri yang sama-sama lahir dari mandat Reformasi 1998,” pungkasnya.

Pos terkait