Jakarta, 31 Maret 2026 – Ketua Keluarga Mahasiswa Indonesia Timur (KIMIT), Elsandi Rahangmetan menyampaikan imbauan kepada seluruh elemen mahasiswa, khususnya yang berasal dari wilayah Indonesia Timur, untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak terpancing emosi dalam menyikapi kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polri terhadap masyarakat di Tual.
Dalam pernyataannya, Ketua KIMIT menegaskan bahwa pihaknya memahami adanya keresahan dan kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat dan mahasiswa. Namun demikian, ia mengajak semua pihak untuk menahan diri serta tidak terburu-buru melakukan aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan eskalasi situasi di tengah masyarakat.
“Kami meminta seluruh mahasiswa untuk tetap mengedepankan sikap bijak, tidak terprovokasi, dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, KIMIT mendorong agar kasus tersebut ditangani secara serius dan terbuka, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan publik yang konstruktif, bukan melalui tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
Ketua KIMIT menambahkan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial, serta menjadi contoh dalam menyampaikan aspirasi secara santun, intelektual, dan sesuai dengan koridor hukum.
Sebagai penutup, KIMIT mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, memperkuat persatuan, serta mengawal proses hukum secara kritis namun tetap damai demi terciptanya keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat.





