Jakarta – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyelenggarakan sebuah podcast sebagai ruang diskusi kritis dalam merespons maraknya kekerasan terhadap aktivis serta implikasinya terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. Diskusi ini menghadirkan M. Jusrianto (Sekjen HMI), Astra Tandang, S.IP., M.A selaku aktivis, dan Ferdiyan, S.Sy., M.A sebagai akademisi sekaligus dosen di Sampoerna University.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM yang dinilai tidak hanya sebagai tindak kriminal biasa, tetapi juga sebagai bentuk teror yang mengandung pesan ketakutan kepada masyarakat luas. Astra Tandang menegaskan bahwa tindakan semacam ini berpotensi menciptakan chilling effect, yakni kondisi psikologis yang membuat masyarakat enggan menyampaikan kritik terhadap negara. Ia menilai bahwa aktivis yang menjadi korban justru tengah menjalankan peran sebagai bagian dari kecintaan terhadap negara, sehingga tidak sepatutnya diperlakukan secara represif.
Lebih lanjut, Astra menyampaikan bahwa teror tersebut dapat dimaknai sebagai upaya sistematis untuk membungkam ruang sipil. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka demokrasi berpotensi mengalami kemunduran dan mengarah pada kecenderungan otoritarianisme. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya konsolidasi antaraktivis dan masyarakat sipil untuk tetap menjaga ruang kritik dan partisipasi publik.
Sementara itu, Ferdiyan melihat fenomena ini dari perspektif akademik dengan menyoroti dampaknya terhadap generasi muda. Ia menyebut bahwa chilling effect memiliki dua sisi: di satu sisi mampu memperkuat solidaritas di kalangan aktivis, namun di sisi lain dapat menimbulkan rasa takut bagi generasi muda untuk terlibat dalam gerakan sosial. Menurutnya, kecenderungan generasi muda saat ini yang lebih pragmatis, ditambah risiko yang tinggi dalam dunia aktivisme, menjadi faktor yang menyebabkan menurunnya partisipasi dalam gerakan kritis.
Diskusi juga menekankan pentingnya edukasi dan pendekatan kepada generasi muda, khususnya generasi Z, agar mereka tidak hanya terlibat secara spontan, tetapi memiliki fondasi pemahaman yang kuat dalam beraktivisme. Tanpa basis organisasi yang jelas, gerakan yang muncul berisiko mudah dimanipulasi oleh kepentingan tertentu.
Selain itu, para narasumber menyinggung adanya kemungkinan pihak-pihak yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan politik, termasuk potensi adu domba antara negara dan masyarakat. Namun demikian, Astra menegaskan bahwa fokus utama harus tetap pada penegakan hukum yang serius dan transparan, serta menghindari spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.
Dalam konteks global, Ferdiyan menyoroti bahwa isu HAM kerap menjadi pintu masuk bagi tekanan internasional terhadap negara berkembang. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pemerintah tidak dapat membendung arus informasi di era digital, melainkan harus memperkuat strategi komunikasi publik agar mampu menyampaikan fakta secara objektif dan kredibel, baik kepada masyarakat domestik maupun internasional.
Diskusi ini juga mengangkat pentingnya pengawasan terhadap aliran dana asing ke lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menurut para narasumber, pengawasan diperlukan sebagai bentuk kontrol untuk menjaga stabilitas dan kedaulatan nasional, namun tetap harus dilakukan secara proporsional agar tidak menghambat peran positif LSM dalam isu kemanusiaan dan pembangunan.
Sebagai penutup, Sekjen HMI M. Jusrianto juga menekankan bahwa persatuan nasional menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar negeri. Para narasumber sepakat bahwa penguatan literasi digital, khususnya di kalangan generasi muda, menjadi langkah strategis untuk mencegah disinformasi dan menjaga kohesi sosial di tengah derasnya arus informasi global.
Podcast ini menjadi refleksi penting bahwa demokrasi tidak hanya membutuhkan kebebasan berpendapat, tetapi juga jaminan perlindungan bagi setiap individu yang menyuarakan kebenaran. Tanpa itu, ruang sipil berpotensi menyempit dan kualitas demokrasi akan terus mengalami penurunan





