SURABAYA — Momentum peringatan 28 tahun Reformasi Mei 1998 kembali menjadi refleksi penting bagi generasi muda dan seluruh elemen bangsa. Dalam pernyataannya pada Rabu (13/5/2026), Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Nusantara menegaskan bahwa semangat reformasi harus terus dijaga sebagai bagian dari perjuangan menuju demokrasi yang lebih adil dan bermartabat.
Organisasi tersebut mengingatkan bahwa tanggal 21 Mei 1998 menjadi titik balik sejarah bangsa Indonesia, ketika rezim Orde Baru runtuh setelah gelombang besar gerakan mahasiswa, aktivis, buruh, dan masyarakat turun ke jalan menuntut perubahan. Seruan “reformasi” kala itu menjadi simbol perjuangan rakyat untuk menghadirkan keadilan, kebebasan, serta pemerintahan yang bersih dari praktik otoritarianisme.
Menurut mereka, Reformasi 1998 bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari perjalanan panjang bangsa dalam mewujudkan supremasi hukum, demokrasi yang sehat, dan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat. Tantangan tersebut dinilai masih relevan hingga saat ini di tengah berbagai persoalan sosial, politik, dan hukum yang terus berkembang.
Dalam keterangannya, Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Nusantara juga menekankan pentingnya menjaga semangat kontrol sosial yang kritis serta keberanian melawan ketidakadilan. Integritas dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat disebut sebagai fondasi utama agar nilai-nilai reformasi tidak kehilangan makna.
“Reformasi belum selesai. Semangat perjuangan harus terus hidup dan diwariskan kepada generasi penerus agar cita-cita bangsa menuju keadilan dan demokrasi tidak berhenti hanya sebagai catatan sejarah,” demikian pesan yang disampaikan organisasi tersebut.
Melalui momentum peringatan ini, mereka mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk kembali membangkitkan semangat reformasi dan menjadikannya sebagai energi dalam membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan.





