BEM UKI: Tetap Kritis, Tolak Provokasi, Kawal UU Perampasan Aset untuk Kepentingan Rakyat

Aksi
Aksi

Jakarta – BEM Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengajak seluruh elemen pemuda dan mahasiswa untuk kembali memusatkan energi gerakan pada substansi perjuangan, yakni mengawal tuntutan pengesahan UU Perampasan Aset. Ketika aspirasi telah disampaikan dan diterima untuk ditindaklanjuti oleh DPR RI, maka pekerjaan mahasiswa belum selesai. Fokus berikutnya adalah memastikan tuntutan tersebut terus dikawal hingga proses legislasi menghasilkan keputusan yang benar-benar menjawab kepentingan rakyat.

Gerakan mahasiswa tidak boleh kehilangan arah karena terseret provokasi ataupun agenda yang tidak berkaitan dengan tujuan perjuangan. Jangan membuang energi untuk membuka ruang konfrontasi dengan aparat maupun masyarakat. Benturan, perusakan, dan tindakan anarkis justru berpotensi menggeser perhatian publik dari substansi tuntutan serta merugikan masyarakat yang kepentingannya sedang diperjuangkan.

“Tuntutan sudah disampaikan, sekarang saatnya kita kawal. Jangan habiskan energi untuk provokasi dan konfrontasi. Fokus kita adalah memastikan UU Perampasan Aset dikawal sampai tuntas, bukan menciptakan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan mencederai perjuangan mahasiswa.” tegasnya.

BEM UKI menyerukan agar pemuda dan mahasiswa tetap kritis, konsisten, serta cerdas dalam menentukan arah gerakan. Fokus pada tuntutan, kawal prosesnya, hindari provokasi, dan jangan biarkan tindakan kontraproduktif menghilangkan legitimasi perjuangan untuk kepentingan rakyat.

Pos terkait