Kasus Andrie Yunus Masuk Babak Krusial, Feri Amsari Soroti Ujian Transparansi di Tubuh TNI

1277899 720
1277899 720

Jakarta – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini memasuki babak krusial setelah Polri secara resmi melimpahkan seluruh berkas perkara ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Langkah ini menempatkan institusi militer di bawah sorotan tajam publik: mampukah TNI bertindak transparan, atau justru peradilan militer kembali menjadi “benteng” pelindung bagi anggotanya?

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa kegagalan negara dalam hal ini TNI untuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan ini akan memvalidasi tuduhan bahwa negara telah menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri

Bacaan Lainnya

Poin-Poin Tajam Feri Amsari:

• Negara sebagai Aktor Kejahatan: Feri menyatakan jika pelaku dan dalang tidak diungkap secara tuntas, maka negara dianggap gagal melindungi pembela HAM. “Jika negara gagal menuntaskan kasus ini, maka negara bisa dianggap turut menjadi bagian dari kejahatan terhadap pembela hak asasi manusia,” tegasnya.

• Ancaman terhadap Demokrasi: Serangan terhadap Andrie Yunus, yang terjadi usai diskusi kritis di YLBHI, dinilai Feri sebagai ancaman serius bagi kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia.

• Ujian Reformasi TNI: Keterlibatan empat anggota Denma BAIS TNI (Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES) dalam kasus ini membangkitkan kembali trauma era Orde Baru. Feri mendesak agar proses hukum tidak hanya berhenti di tingkat eksekutor lapangan dengan dalih “motif dendam pribadi” yang dinilai banyak pihak sebagai kejanggalan.

Bola Panas di Pengadilan Militer

Setelah pelimpahan berkas oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menjadwalkan sidang perdana pada Rabu, 29 April 2026. Meski TNI melalui Kapuspen menjanjikan transparansi, kekhawatiran akan terjadinya “impunitas” tetap menguat di kalangan organisasi sipil.

Feri Amsari mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal proses ini di kanal-kanal pemantau seperti KontraS dan YLBHI. Baginya, kasus Andrie Yunus adalah pertaruhan terakhir bagi wajah hukum Indonesia: apakah hukum tegak untuk keadilan, atau hanya tajam ke arah warga sipil namun tumpul di hadapan laras senjata.

Pos terkait