Direktur Amnesty International Indonesia Desak Presiden Bentuk TGPF untuk Usut Kasus Andrie Yunus

IMG 7870 1024x683 1
IMG 7870 1024x683 1

Jakarta – Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan pernyataan keras terkait dugaan keterlibatan oknum Bais TNI dalam aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Usman menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius terhadap ruang sipil dan hak asasi manusia.

Mendesak Pembentukan TGPF

Bacaan Lainnya

Usman Hamid mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah konkret dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen. Menurutnya, keterlibatan institusi intelijen pertahanan dalam kekerasan terhadap warga sipil menuntut transparansi tingkat tinggi yang tidak bisa diselesaikan hanya melalui mekanisme internal.

“Presiden Prabowo harus membuktikan komitmennya terhadap supremasi hukum. TGPF adalah harga mati untuk mengungkap siapa dalang di balik serangan ini. Kita tidak bisa membiarkan kasus ini menguap begitu saja tanpa menyentuh aktor intelektualnya,” tegas Usman.

“Kembalikan TNI ke Barak”

Dalam narasinya, Usman juga menyoroti fenomena meluapnya peran militer di ranah sipil. Ia menyerukan agar pemerintah kembali setia pada amanat reformasi, yakni mengembalikan TNI ke barak. Kasus ini dianggap sebagai alarm keras bahwa profesionalisme militer sedang dipertaruhkan ketika oknum aparat justru berhadapan secara represif dengan masyarakat.

Tolak Peradilan Militer dan Hentikan Impunitas
Amnesty International secara tegas menolak jika kasus ini diselesaikan melalui mekanisme Peradilan Militer bagi pelaku yang menyerang warga sipil. Usman menilai sistem tersebut sering kali menjadi celah bagi langgengnya praktik impunitas (kekebalan hukum).

Tuntutan Utama yaitu Pelaku harus diadili di Peradilan Umum untuk menjamin kesetaraan di depan hukum.

Segera Revisi UU Peradilan Militer, dimana Kasus ini harus menjadi momentum untuk segera merevisi aturan yang selama ini melindungi oknum TNI dari jeratan hukum sipil.

Transparansi dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari struktur komando di Bais TNI.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke samping, apalagi jika berhadapan dengan laras senjata. Kekerasan terhadap Andrie Yunus adalah serangan terhadap demokrasi. Jika negara diam, maka negara turut serta melanggengkan kekerasan,” tutup Usman Hamid dalam pernyataannya.

Pos terkait